Jadwal Pengangkutan Sampah TPS 3R Desa Mengwi

01 Januari 2024
KIM Desa Mengwi
Dibaca 193 Kali
Jadwal Pengangkutan Sampah TPS 3R Desa Mengwi

Pemerintah Kabupaten Badung, melalui Kecamatan Mengwi, telah menetapkan jadwal pengangkutan sampah untuk wilayah Desa Mengwi. Jadwal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memilah dan membuang sampah sesuai jenisnya, sehingga pengelolaan sampah di desa dapat berjalan lebih efektif.

Hari Waktu Pengangkutan Jenis Sampah Armada
Senin 07:00-11:00 & 13:00-16:00 Organik Hijau
Selasa 07:00-11:00 & 13:00-16:00 Organik Hijau
Rabu 07:00-11:00 & 13:00-16:00 Non-Organik Merah
Kamis 07:00-11:00 & 13:00-16:00 Organik Hijau
Jumat 07:00-11:00 & 13:00-16:00 Organik Hijau
Sabtu 07:00-11:00 Non-Organik Merah
Minggu 07:00-11:00 Organik Hijau

Jenis Sampah dan Armada Pengangkut

  • Sampah Organik: Sampah sisa makanan, daun-daun kering, dan limbah kebun. Dilambangkan dengan warna hijau dan diangkut menggunakan armada berwarna hijau.
  • Sampah Non-Organik: Sampah plastik, kertas, kaleng, dan barang-barang bekas lainnya. Dilambangkan dengan warna merah dan diangkut menggunakan armada berwarna merah.

Himbauan

Masyarakat Desa Mengwi dihimbau untuk:

  • Memilah sampah: Pisahkan sampah organik dan non-organik sebelum dibuang.
  • Menyiapkan sampah: Letakkan sampah yang sudah dipilah di depan rumah sesuai dengan jadwal pengangkutan.
  • Mengikuti peraturan: Patuhi Peraturan Desa Mengwi Nomor 13 Tahun 2021 tentang Kebersihan, K keindahan, Ketertiban, dan Kesehatan Lingkungan.

Dengan adanya jadwal pengangkutan sampah yang jelas dan himbauan untuk memilah sampah, diharapkan pengelolaan sampah di Desa Mengwi dapat berjalan lebih baik dan lingkungan menjadi lebih bersih.