Lampiran Perdes Nomor 13 Tahun 2025 Tentang APB Desa Tahun 2025

14 Januari 2025
Administrator
Dibaca 388 Kali
Lampiran Perdes Nomor 13 Tahun 2025 Tentang APB Desa Tahun 2025

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDes)
PEMERINTAH DESA MENGWI
TAHUN ANGGARAN 2025
Jenis APBDes : APBDes Awal

PENDAPATAN

Total pendapatan Desa Mengwi pada tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp 28.468.196.501,00, yang terdiri dari:

  1. Pendapatan Asli Desa: Rp 59.700.000,00

  2. Pendapatan Transfer: Rp 28.345.496.501,00

  3. Pendapatan Lain-lain: Rp 63.000.000,00

BELANJA

Total belanja Desa Mengwi pada tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 32.581.640.527,51, dengan rincian sebagai berikut:

1. Belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Total belanja: Rp 7.708.633.624,33

  • Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan:

    • Kepala Desa: Rp 360.000.000,00

    • Perangkat Desa: Rp 1.928.400.000,00

  • Jaminan Sosial:

    • Kepala Desa dan Perangkat Desa: Rp 137.812.464,00

    • Staf Perangkat Desa: Rp 47.923.200,00

  • Operasional Pemerintahan Desa:

    • ATK, Honor PKPKD, PPK D, dll: Rp 1.932.888.362,76

    • BPD: Rp 500.400.000,00

  • Sarana Prasarana Pemerintahan Desa:

    • Pemeliharaan Gedung: Rp 53.275.411,59

    • Pembangunan/Rehabilitasi Gedung: Rp 77.000.000,00

    • Sarana Perkantoran: Rp 1.167.400.000,00

2. Belanja Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Total belanja: Rp 12.711.315.386,18

  • Sub Bidang Pendidikan: Rp 1.721.257.280,00

    • Pembangunan/Rehabilitasi Perpustakaan: Rp 1.194.550.000,00

    • Pengelolaan Perpustakaan: Rp 403.372.280,00

  • Sub Bidang Kesehatan: Rp 2.998.090.117,00

    • Posyandu: Rp 1.347.980.000,00

    • Penyuluhan Kesehatan: Rp 996.015.117,00

    • Desa Siaga Kesehatan: Rp 32.300.000,00

  • Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Rp 3.610.827.748,00

    • Pemeliharaan Jalan: Rp 25.000.000,00

    • Pembangunan Jembatan: Rp 75.750.000,00

    • Penerangan Jalan: Rp 293.355.418,00

  • Sub Bidang Kawasan Pemukiman: Rp 3.985.146.541,00

    • Pemeliharaan Sanitasi: Rp 709.365.120,00

    • Pengelolaan Sampah: Rp 1.290.141.456,00

    • Pembuangan Air Limbah: Rp 1.202.611.965,00

3. Belanja Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Total belanja: Rp 7.766.646.610,00

  • Sub Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum: Rp 946.690.000,00

    • Pos Keamanan Desa: Rp 648.990.000,00

    • Bantuan Hukum: Rp 58.500.000,00

  • Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan: Rp 4.540.772.200,00

    • Festival Kesenian: Rp 561.622.000,00

    • Pembangunan Rumah Adat: Rp 1.465.051.200,00

    • Pembinaan Kerukunan Umat Beragama: Rp 306.025.000,00

  • Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga: Rp 1.325.695.000,00

    • Pembangunan Sarana Olahraga: Rp 250.000.000,00

    • Festival Olahraga: Rp 76.860.000,00

4. Belanja Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Total belanja: Rp 3.236.100.000,00

  • Sub Bidang Pertanian dan Peternakan: Rp 1.848.195.000,00

    • Penguatan Ketahanan Pangan: Rp 215.820.000,00

    • Pengembangan Sarana Produksi: Rp 1.627.500.000,00

  • Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa: Rp 980.600.000,00

    • Pelatihan Perangkat Desa: Rp 471.475.000,00

    • Pelatihan BPD: Rp 200.450.000,00

  • Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Rp 136.995.000,00

    • Pelatihan Pemberdayaan Perempuan: Rp 98.040.000,00

    • Pelatihan Perlindungan Anak: Rp 11.890.000,00

5. Belanja Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak

Total belanja: Rp 1.158.944.907,00

  • Penanggulangan Bencana: Rp 1.007.744.907,00

  • Penanganan Keadaan Mendesak: Rp 151.200.000,00

PEMBIAYAAN

  • Penerimaan Pembiayaan: Rp 4.113.444.026,51

  • Pembiayaan Netto: Rp 4.113.444.026,51

  • Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran: Rp 0,00

SURPLUS/DEFISIT

  • Surplus/(Defisit)(Rp 4.113.444.026,51)


Dokumen ini disetujui oleh Perbekel MengwiI Nyoman Suwarjana, S.E., pada tanggal 31 Desember 2024.