Struktur Organisasi Pemerintah Desa Mengwi
01 Mei 2024
Administrator
Dibaca 162 Kali
.png)
1. Perbekel: I Nyoman Suwarjana, SE
Sebagai kepala desa, tugas dan fungsi Perbekel meliputi:
- Tugas:
- Menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
- Menjalankan hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat desa.
- Fungsi:
- Menetapkan peraturan desa.
- Membina ketertiban, keamanan, dan administrasi kependudukan.
- Melakukan pengelolaan wilayah dan pembangunan sarana perdesaan.
- Menggerakkan partisipasi masyarakat untuk kegiatan sosial, budaya, dan ekonomi.
2. Sekretaris Desa: I Putu Suadnyana
Sebagai pimpinan sekretariat desa, tugas dan fungsi Sekretaris Desa adalah:
- Tugas:
- Membantu Perbekel dalam administrasi pemerintahan.
- Fungsi:
- Mengelola administrasi umum seperti surat-menyurat, arsip, dan penyelenggaraan rapat.
- Mengurus keuangan desa, termasuk pendapatan dan pengeluaran.
- Menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
- Melakukan monitoring dan evaluasi program.
3. Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum: I Putu Yudha Asmara Natha, SS
Tugas dan fungsi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum:
- Tugas:
- Membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi.
- Fungsi:
- Mengelola tata naskah, administrasi surat-menyurat, arsip, dan ekspedisi.
- Menyediakan prasarana kantor dan perangkat desa.
- Mengadministrasikan aset desa, inventarisasi, serta perjalanan dinas.
4. Kepala Urusan Perencanaan: Ida Bagus Kariana Putra
Tugas dan fungsi Kepala Urusan Perencanaan:
- Tugas:
- Membantu Sekretaris Desa dalam perencanaan pembangunan.
- Fungsi:
- Menyusun rencana anggaran desa.
- Menginventarisasi data pembangunan.
- Melakukan monitoring, evaluasi program, dan menyusun laporan pelaksanaan pembangunan.
5. Kepala Urusan Keuangan: Ni Putu Arsini
Tugas dan fungsi Kepala Urusan Keuangan:
- Tugas:
- Membantu Sekretaris Desa dalam pengelolaan keuangan.
- Fungsi:
- Mengelola administrasi keuangan desa, termasuk sumber pendapatan dan pengeluaran.
- Melakukan verifikasi keuangan.
- Mengelola administrasi penghasilan perangkat desa dan lembaga desa lainnya.
6. Kepala Seksi Pemerintahan: Ni Luh Rai Suwandini, S.Sos
Tugas dan fungsi Kepala Seksi Pemerintahan:
- Tugas:
- Membantu Perbekel sebagai pelaksana teknis pemerintahan.
- Fungsi:
- Menyusun regulasi desa.
- Membina ketertiban, perlindungan masyarakat, dan administrasi kependudukan.
- Mengelola penataan wilayah dan Profil Desa.
7. Kepala Seksi Kesejahteraan: Ni Putu Wardani
Tugas dan fungsi Kepala Seksi Kesejahteraan:
- Tugas:
- Membantu Perbekel sebagai pelaksana teknis kesejahteraan masyarakat.
- Fungsi:
- Melaksanakan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
- Menggerakkan kegiatan pemberdayaan masyarakat, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
8. Kepala Seksi Pelayanan: I Nyoman Bangunada
Tugas dan fungsi Kepala Seksi Pelayanan:
- Tugas:
- Membantu Perbekel sebagai pelaksana teknis pelayanan masyarakat.
- Fungsi:
- Memberikan penyuluhan dan motivasi partisipasi masyarakat.
- Melestarikan nilai sosial budaya dan keagamaan.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
9. Kelian Banjar Dinas (Kepala Kewilayahan)
Para Kelian Banjar Dinas memiliki tugas spesifik sesuai wilayahnya, termasuk:
- Tugas:
- Membantu Perbekel dalam pelaksanaan tugas kewilayahan.
- Fungsi:
- Membina ketertiban dan keamanan.
- Mengawasi pembangunan di wilayah masing-masing.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Berikut adalah nama-nama Kelian Banjar Dinas beserta wilayah mereka:
- Agus Putra Prajadinata - Banjar Batu
- I Ketut Arka - Banjar Gambang
- I Made Sudana - Banjar Pande
- I Made Suarta - Banjar Munggu
- I Nyoman Pande Budiyana P - Banjar Pandean
- I Made Ngurah Budiarta - Banjar Serangan
- I Putu Suardana - Banjar Peregae
- I Nyoman Gede Juniharta - Banjar Lebah Pangkung
- I Putu Yasa - Banjar Pengiasan
- I Gede Diana Putra - Banjar Alangkajeng
- I Nyoman Darmawan - Banjar Delod Bale Agung