Sidak Penduduk Pendatang di Desa Mengwi: 46 Orang Terjaring, Langkah Tegas Diambil

20 Desember 2024
KIM Desa Mengwi
Dibaca 95 Kali
Sidak Penduduk Pendatang di Desa Mengwi: 46 Orang Terjaring, Langkah Tegas Diambil

Desa Mengwi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban administrasi kependudukan melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan secara serentak. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata dan menertibkan penduduk pendatang yang belum memiliki kelengkapan administrasi sesuai peraturan yang berlaku.

Hasil Sidak: 46 Orang Terjaring

Dalam sidak kali ini, sebanyak 46 orang penduduk pendatang terjaring. Dari jumlah tersebut, 15 orang telah memperpanjang surat keterangan non permanen mereka. Namun, terdapat 31 orang yang belum memiliki surat keterangan non permanen sama sekali. Situasi ini menjadi perhatian khusus bagi perangkat desa untuk memastikan seluruh penduduk pendatang di Desa Mengwi mematuhi aturan administrasi kependudukan.

Proses Mediasi di Kantor Desa

Penduduk pendatang yang terjaring diarahkan ke kantor desa untuk menjalani proses mediasi. Di sana, mereka diberikan pemahaman mengenai pentingnya memiliki surat keterangan non permanen sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Proses ini juga diharapkan dapat mendorong mereka untuk segera mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Kegiatan sidak ini melibatkan berbagai elemen masyarakat dan aparat desa, termasuk:

  1. Perangkat Desa Mengwi
  2. Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas)
  3. Pecalang, sebagai pengamanan adat Bali
  4. Babinsa (Bintara Pembina Desa)
  5. Seluruh Kelian Banjar Dinas se-Desa Mengwi
  6. Seluruh Kelian Banjar Adat se-Desa Mengwi
  7. Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Mengwi

Keterlibatan semua pihak ini menunjukkan sinergi yang solid dalam menjaga ketertiban di Desa Mengwi, baik secara administratif maupun sosial.

Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan

Kepala Desa Mengwi menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan semua penduduk, baik penduduk asli maupun pendatang, memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. “Kepatuhan administrasi bukan hanya untuk memenuhi peraturan, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Desa Mengwi berharap dapat meningkatkan kesadaran penduduk pendatang untuk segera mengurus dokumen kependudukan mereka. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik atau ketidaktertiban akibat kurangnya data kependudukan yang valid.

Dengan kerjasama yang erat dari semua pihak, Desa Mengwi terus berkomitmen untuk menjadi desa yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya, tanpa terkecuali.

Melalui kegiatan ini, Desa Mengwi berharap dapat meningkatkan kesadaran penduduk pendatang untuk segera mengurus dokumen kependudukan mereka. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik atau ketidaktertiban akibat kurangnya data kependudukan yang valid.

Dengan kerjasama yang erat dari semua pihak, Desa Mengwi terus berkomitmen untuk menjadi desa yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya, tanpa terkecuali.